Mendag: Impor Raw Sugar Untuk Stabilisasi Harga
By Admin
nusakini.com--Menteri Perdagangan Thomas Lembong menegaskan bahwa rencana importasi raw sugar atau gula mentah sebanyak 381.000 ton yang ditugaskan ke PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X ditujukan untuk stabilisasi harga khususnya pada tingkat konsumen.
Thomas mengatakan, PTPN berencana untuk memberikan jaminan kepastian pendapatan petani tebu setara dengan rendemen 8,5 persen melalui sistem baru yaitu pembelian tebu putus dengan harga Rp55.652 per kuintal.
"Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menurunkan harga gula dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, salah satunya adalah BUMN. Rapat Terbatas Kemenko Perekonomian, PTPN telah berkomitmen untuk menurunkan harga gula sampai Rp12.500 per kilogram," katanya dalam rapat kerja dengan DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6)
Thomas menjelaskan, sistem tersebut merupakan pembaruan dari sistem bagi hasil sebelumnya, dimana PTPN berpendapat sistem jaminan pendapatan petani itu membutuhkan biaya yang cukup besar yang sebagian besar dapat diambil melalui pengolahan gula mentah setara 381.000 ton.
"Pemberian impor gula mentah tersebut diharapkan dapat diberikan PTPN dan diolah setelah masa giling selesai yakni sekitar bulan Oktober 2016 untuk mengisi stok awal tahun 2017. Upaya ini diharapkan dapat menurunkan harga gula serta memberikan jaminan pendapatan terhadap petani tebu di masa mendatang," kata Thomas.
Thomas menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengeluarkan izin importasi gula mentah tersebut, namun dalam waktu dekat akan dilakukan pembahasan dalam rapat koordinasi dikarenakan keputusan tersebut tidak dapat ditunda dalam waktu yang lama.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Abdul Wachid, mendukung rencana pemerintah untuk melakukan importasi gula mentah sebesar 381.000 ton tersebut.
"Impor raw sugar yang akan dilakukan oleh PTPN X merupakan kebijakan yang akan meningkatkan kapasitas giling pabrik-pabrik gula milik PTPN," kata Wachid. (p/ab)